Struktur Organisasi

Jabatan: KASUN PANGGANGLELE
Nama Pejabat: Detail Pegawai TRIHATSARI DHEVI KARUNIA PUTRI, S.Pd
NIP: -

Kepala Dusun mempunyai tugas membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa di wilayahnya. (Dusun Pangganglele)

Kepala Dusun memiliki fungsi:

a. pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah

b. pengawasan pembangunan di wilayahnya.

c. pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya; dan

d. pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.