Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR KEUANGAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai YAHYA GAYU BUANA, S.E.
NIP: -

Kepala Urusan Keuangan, mempunyai tugas membantu Sekretaris Desa dalam pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas Pemerintahan.

Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi urusan keuangan yaitu:

a. pengurusan administrasi keuangan;

b. administrasi sumber pendapatan dan pengeluaran;

c. verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya.