Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai KASUWIANTO |
NIP | : | - |
Kepala Seksi Pelayanan mempunyai tugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis dan pelaksana tugas operasional.
Kepala Seksi Pelayanan memiliki fungsi:
a. penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
b. peningkatan upaya partisipasi masyarakat; dan
c. pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.