KASI PELAYANAN


Nama Pejabat
: PURNADI, S.Sos
NIP
: -

Warga Desa Arjowilangun yang berdomisili di Dusun Barisan

Riwayat Jabatan : 

Kepala Dusun (2003 s/d 2008)

kaur Tata Usaha dan Umum (2008 s/d 2019)

Sekretaris Desa (2019 s/d 2024) 

Kasi Pelayanan (2024 s/d sekarang)


Kepala Seksi Pelayanan mempunyai tugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis dan pelaksana tugas operasional.

Kepala Seksi Pelayanan memiliki fungsi:

a. penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;

b. peningkatan upaya partisipasi masyarakat; dan

c. pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.