42 Pantarlih Desa Arjowilangun untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi Dilantik

  • ADMIN
  • Kegiatan Masyarakat

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau biasa disebut petugas Coklit (pencocokan dan penelitian), yang dibentuk oleh Panitia pemungutan suara (PPS).  Pantarlih melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih sesuai Model A Daftar Pemilih atau berdasarkan data KPU, dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.

Pantarlih bertugas untuk Membantu KPU Kabupaten, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Sebanyak 42 orang Pantarlih Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Desa Arjowilangun pada hari senin tanggal 24 Juni 2024 telah resmi dilantik. Prosesi pelantikan berjalan dengan tertib dan khitmat. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari rekrutmen pantarlih di Desa Arjowilangun. Pantarlih akan bekerja mulai dari 24 juni sampai 25 juli 2024 yang tersebar di 21 TPS Se-Desa Arjowilangun.

Selamat bekerja! (Ndk)